Kota Blitar, 11 September 2025 — Inspektorat Daerah Kota Blitar mendampingi tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam kegiatan Monitoring Capaian Pemenuhan Indikator Kabupaten/Kota Anti Korupsi. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya mewujudkan Kota Blitar sebagai Percontohan Kota Anti Korupsi Tahun 2025.
Selama kunjungan lapangan, tim KPK RI meninjau langsung beberapa fasilitas pelayanan publik, di antaranya Mal Pelayanan Publik (MPP) dan RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. Pendampingan oleh Inspektorat Daerah bertujuan untuk memfasilitasi serta memastikan kelancaran proses monitoring yang dilakukan oleh tim KPK.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Blitar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi, khususnya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.
Usai kunjungan lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percontohan Kota/Kabupaten Anti Korupsi, yang digelar oleh KPK RI di Balai Kusumo Wicitra Kota Blitar. Rapat ini merupakan bagian dari program nasional yang melibatkan sejumlah daerah sebagai percontohan dalam penguatan integritas dan pencegahan korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin (Mas Ibin) menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Blitar untuk terus mengoptimalkan pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
Dengan berbagai upaya tersebut, Pemerintah Kota Blitar optimistis dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Berita Populer
by Andri | 30 Aug 2024
by Andri | 21 Feb 2024
by Andri | 04 Dec 2024
by Andri | 02 Aug 2024
by Andri | 17 Apr 2025
by Andri | 24 Jul 2024