Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2025 Pemerintah Kota Blitar

Andri 30 Oct 2025 120x Share
img-berita

Blitar, 28 Mei 2025 — Pemerintah Kota Blitar melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2025 yang diikuti oleh Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, Asisten, Kepala Dinas, Camat, serta Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kota Blitar. Pakta Integritas merupakan bentuk komitmen bersama antara pejabat struktural dengan Kepala Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan selama satu tahun ke depan dengan menjunjung tinggi prinsip integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.

Dalam sambutannya, Wali Kota Blitar menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata dari kesungguhan seluruh jajaran Pemerintah Kota Blitar untuk bekerja dengan jujur, disiplin, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Melalui penandatanganan pakta integritas ini, kita semua berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Wali Kota Blitar dalam sambutannya.

Usai penandatanganan pakta integritas, kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa melalui E-Katalog Versi 6, yang menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yaitu Ibu Devi Yanurida.

Dalam kesempatan tersebut, Ibu Devi menjelaskan bahwa E-Katalog Versi 6 merupakan pengembangan sistem terbaru dari LKPP yang dirancang untuk menyederhanakan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik.

Melalui versi terbaru ini, proses pengadaan menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien karena fitur-fiturnya telah disempurnakan, seperti peningkatan antarmuka pengguna (user interface), integrasi dengan berbagai platform pendukung, serta kemudahan bagi pelaku usaha lokal untuk menampilkan produknya di katalog pemerintah.

Dengan adanya pembaruan sistem ini, diharapkan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Blitar dapat lebih optimal dalam memanfaatkan E-Katalog sebagai sarana pengadaan yang terbuka, akuntabel, dan mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat komitmen dan meningkatkan kapasitas dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan publik sepanjang tahun 2025.