Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur melaksanakan Exit Meeting Pemeriksaan Rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Blitar Tahun Anggaran (TA) 2024 yang bertempat di Ruang Sasana Praja pada Senin, 14 April 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pemeriksa LKPD Kota Blitar Tahun Anggaran (TA) 2024 yang diketuai oleh Ibu Leli Eka Widayanti beserta 2 (dua) orang anggota lainnya, yaitu Bapak Muftahul Yusra Joenoes dan Bapak Ready Fahmi Nawa Utama. Selain itu turut hadir pula Walikota Blitar, Sekretaris Daerah Kota Blitar, Asisten dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar.
Perlu diketahui bahwa Pemeriksaan Interim atau Pendahuluan telah dilaksanakan pada 21 Januari 2025 s.d 14 Februari 2025. Sedangkan Pemeriksaan Rinci telah dilaksanakan pada 6 Maret s.d 14 April 2025. Selanjutnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan diserahkan paling lambat pada 2 Mei 2025.
Berita Populer
by Andri | 21 Feb 2024
by Andri | 24 Jul 2024
by Andri | 02 Aug 2024
by Andri | 30 Aug 2024
by Andri | 21 Feb 2024
by Andri | 14 May 2024