Kota Blitar, [23/01/2025] – Inspektorat Kota Blitar baru saja menyelenggarakan Evaluasi Pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2024 pada tanggal 17-19 Januari 2024. Acara yang dibuka secara resmi oleh Wali Kota Blitar, Santoso, ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam upaya pencegahan korupsi.
Dalam laporannya, Inspektur Daerah Kota Blitar, Ratih Dewi Indarti, menyampaikan bahwa capaian MCP Kota Blitar tahun ini berhasil melampaui target yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Pemerintah Kota Blitar dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Wali Kota Blitar, Santoso, dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga atas prestasi yang telah diraih. "Capaian MCP yang semakin baik ini merupakan hasil kerja keras seluruh OPD. Saya berharap ke depan kita dapat terus meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan masyarakat," ujar Santoso.
Lebih lanjut, Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono, meminta kepada seluruh kepala OPD untuk menyampaikan paparan rencana aksi dari setiap area yang diampu. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Berdasarkan Surat KPK Nomor B/1210/KSP.00/70-73/03/2024 tanggal 1 Maret 2024, Kota Blitar telah melaksanakan berbagai upaya pencegahan korupsi sesuai dengan indikator yang ditetapkan oleh KPK. Hasil verifikasi pada aplikasi pemenuhan bukti dukung (Jaga.Id) menunjukkan bahwa progres rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi Kota Blitar hingga 10 Januari 2025 telah mencapai 97,98%. Capaian ini menempatkan Kota Blitar pada urutan ke-2 di antara kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Evaluasi MCP KPK tahun 2024 menjadi bukti nyata bahwa Kota Blitar terus berkomitmen dalam upaya pencegahan korupsi. Dengan capaian yang sangat baik ini, diharapkan Kota Blitar dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.
Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pengawasan, Inspektorat Kota Blitar juga menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Kegiatan ini menghadirkan narasumber kompeten dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, yaitu Madia Ardianto (Auditor Madya) dan Rikky Widyartanto (Auditor Bidang Investigasi). Melalui bimtek ini, diharapkan kapasitas APIP dalam melakukan penghitungan kerugian negara dapat ditingkatkan, sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi.
Berita Populer
by Andri | 21 Feb 2024
by Andri | 24 Jul 2024
by Andri | 02 Aug 2024
by Andri | 30 Aug 2024
by Andri | 21 Feb 2024
by Andri | 14 May 2024