Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada tanggal 10 September 2024 di Aston Sidoarjo City Hotel. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, termasuk Kota Blitar yang diwakili oleh Bappeda, BPKAD, DP2AKB, Bagian Pemerintahan, dan Inspektorat. Untuk Inspektorat Kota Blitar hadir dalam acara tersebut Inspektorat Pembantu Wilayah I dan Auditor Ahli Pertama.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antar pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan dasar bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur dapat secara bersama-sama mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam rapat koordinasi tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan materi dari berbagai narasumber, antara lain:
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur dapat semakin memahami pentingnya penerapan SPM dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Selain itu, melalui forum ini, para peserta juga dapat saling berbagi pengalaman dan best practice dalam pelaksanaan SPM. Khususnya di Kota Blitar diharapkan dapat semakin meningkatkan cakupan warga penerima layanan dan mutu pelayanan publik. Dengan adanya koordinasi dan sinergi yang baik antar OPD, diharapkan pelaksanaan SPM di Kota Blitar dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Berita Populer
by Andri | 21 Feb 2024
by Andri | 24 Jul 2024
by Andri | 02 Aug 2024
by Andri | 30 Aug 2024
by Andri | 21 Feb 2024
by Andri | 14 May 2024